Pemilihan Anggota LMK RW 07 Warakas
Kelurahan Warakas RW 07 Tanjung Priok kini memiliki Anggota LMK yang baru, untuk periode 2021 / 2024.
LMK merupakan lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan yang bertujuan untuk membantu lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) merupakan wadah kelembagaan demokrasi yang dibangun sebagai jembatan untuk menghubungkan antara masyarakat bawah dengan para elit pengambil keputusan.
Anggota LMK dipilih secara demokratis pada tingkat RW. Anggota yang dimaksud adalah satu orang perwakilan tokoh masyarakat yang dipilih pada tingkat RW.
Untuk RW 07 Kelurahan Warakas terpilih dengan Ibu Taty Handayani, unggul 51 suara dalam pemilihan LMK yang diselenggarakan pada tanggal 20 Nopember 2021 di kantor RW 07 Warakas.
Ibu Taty Handayani mengungguli rivalnya dengan perolehan suara 51.
Dalan perhelatan pemilihan LMK tersebut diikuti oleh 5 calon. Mereka adalah ...
- Bpk. Endang Komadi
- Ibu Taty Handayani
- Bpk. M. Yahmin, SE
- Ibu Henny Irawanti
- Bpk. Hayatul Afif, SH
Proses pemilihan berlangsung seru. Masing masing pendukung kandidat sangat semangat meneriakkan nama unggulannya.
Turut memberikan sambutan, lurah Warakas yang diwakili oleh asistennya, dan juga anggota DPRD S. Andhika.
Acara ditutup dengan doa oleh Bapak H. Bambang S.
Selamat Menjalankan Tugas, Bu Taty.