Pendaftaran Calon Ketua RT Masa Bhakti 2022 - 2027 di Wilayah RW 07 Warakas Dibuka
Pemilihan Ketua RT 002 s/d 013 di Wilayah RW 07 Kelurahan Warakas, Tg. Priuk, Jakarta Utara, untuk Masa Bhakti 2022 - 2027 sebentar lagi akan digelar. Pendaftaran Calon atau Kandidat Ketua RT 002 s/d 013 dibuka mulai tanggal 09 Juni s/d 15 Juni 2022.
Pihak RW sudah menyebarkan informasi tersebut kepada semua Ketua RT, dan menginstruksikan agar segera disebarkan kepada warga di wilayahnya masing - masing.
Selain mengambil formulir pada Ketua RT masing - masing, kepada warga yang berminat maju sebagai calon juga bisa datang ke Kantor RW di Jl. Warakas V Gg. 2 Warakas.
Calon Ketua mengisi dengan selengkap - lengkapnya dan diserahkan kembali kepada petugas piket yang ada di Kantor RW 07.
Adapun syarat - syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua RT adalah:
- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling kurang 18 tahun atau kurang tetapi sudah / pernah menikah;
- Penduduk setempat yang telah dan bertempat tinggal serta memiliki KTP RT / RW setempat paling sedikit 3 (tiga) tahun terakhir;
- Cakap berbicara, membaca, menulis dalam Bahasa Indonesia;
- Bukan PNS Pemerintah Daerah;
- Minimal Lulusan SLTA
- Melengkapi persyaratan administrasi (Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, SKCK, Surat Keterangan Sehat, Surat
- Pernyataan Kesanggupan, Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan, mengisi Biodata yang telah disediakan oleh panitia.