Warning !! Bukan Web Resmi RT 007 / RW 07 Warakas. Dikelola Secara Pribadi / Independen
Pemilihan Ketua RT, RW 07, Dalam Sebuah Kompilasi

Pemilihan Ketua RT, RW 07, Dalam Sebuah Kompilasi

Jakarta Utara - Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2022 tentang "RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA" sudah diimplementasikan di 12 RT dari 13 RT yang ada di wilayah RW 07, Kelurahan Warakas.


Keduabekas RT yang sudah melakukan Pergub ini adalah RT 002 s/d 013 dengan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemilihan Ketua RT, sesuai waktu yang dijadwalkan.

Sedangkan untuk RT 001, sampai dengan khabar ini dipublikasikan, masih menggunakan Pergub Nomor 171 Tahun 2016, tentang "PEDOMAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA".

Salah satu perbedaan dari kedua Pergub tersebut terletak pada Masa Bhakti atau masa jabatan Ketua RT.
Pemilihan Ketua RT
Pergub Nomor 171 Tahun 2016 mengamanatkan Masa Bhakti 3 tahun, sedangkan Pergub Nomor 22 Tahun 2022, mengatur Masa Bhakti menjadi 5 tahun.

Mengenai RT 001 RW 07 yang masih menerapkan Pargub Nomor 171 Tahun 2016, sebab di saat Ketua RT 001 sedang menjabat, beliau meninggal dunia, sehingga dilakukan Pemilihan Ketua RT untuk menggantikan almarhum.

Dengan demikian, masa atau durasi menjabat Ketua RT 001 menjadi tidak sama berakhirnya dengan 12 Ketua RT lainnya yang ada di wilayah RW 07.
Pemilihan Ketua RT
Adapun ketua RT 001 yang sedang menjabat saat ini (2022) adalah Nurlela Sari Dewi.

Mengenai RT 002, RT 003, dan RT 004, sendiri, sayangnya, ketika diadakan perhelatan di ketiga RT tersebut, Tim Warakas007 tidak sempat terjun ke lokasi kejadian acara, sehingga tidak ada gambar ataupun video kejadian acara yang tertangkap kamera HP Tim Warakas007 untuk dijadikan narasi warta berita warakas007.web.id.

Menurut informasi yang masuk ke telinga redaksi, ketika dilakukan Tahapan Peremajaan Ketua RT, masing - masing dari ketiga RT tersebut mengusung hanya 1 calon Ketua RT, sehingga tidak ada Tahap Pencoblosan Kertas Suara.

Akan tetapi, untuk masa bhakti, masing - masing Ketua RT yang menjabat saat ini mengacu ke Pergub 22 Tahun 2022, yang akan mengemban amanat warganya selama periode 5 tahun, yakni 2022-2027.

Para Ketua RT tersebut adalah:
1. Ketua RT 002, RW 07, Bambang,
2. Ketua RT 003, RW 07, Setya Wahyudi,
3. Ketua RT 004, RW 07, Sukarman.

Selanjutnya, Rukun Tetangga atau RT di RW 07 yang menerapkan Pergub No 22 Thn. 2022 RT 005, 006 dan 007.

Di RT 005, waktu pemilihannya adalah tanggal 30 Juni 2022 malam, lokasi penyelenggaraan di Wilayah RT 005, RW 07.

Pada perhelatan demokrasi ini, ada 2 Calon Ketua RT yang diusung oleh RT 005, yaitu, Yayah Syamsiah yang merupakan Petahana dan Muhammad Basuki.

Pemilihan Ketua RT
Hasil akhir dimenangkan oleh M Basuki, yang akrab dipanggil Mamad, dengan perolehan suara 21 suara dari 31 pemilih yang ikut mencoblos.

Sedangkan RT 006, tanggal 1 Juli 2022 malam RT 006 mendapat giliran untuk menggelar Pemilihan Ketua RT 006.

Mengambil lokasi di teras dan halaman Kantor RW 07, 4 calon ketua RT bertarung merebut 43 suara warga pemilih di wilayah RT 006.

Pemilihan Ketua RT
Hasil akhir dimenangkan oleh M Kurniawan dengan perolehan suara 27 dari 43 suara sah, sehingga Kurniawan menjabat kembali sebagai Ketua RT 006 untuk periode 2022-2027.

RT 007, Lokasi pemilihan di Jalan Warakas V Gang 2, RT 007, atau berada di satu gang dengan RT 006 dan RT 005.

Waktu pemilihan, malam minggu, tanggal 2 Juli 2022, dengan 4 orang calon yang diusung, termasuk petahana, Imam Baskoro.

Pemilihan Ketua RT
Calon nomor urut 3, Kurnianingsih, unggul 25 suara dari 48 suara sah, dan diamanahkan menjadi Ketua RT 007 RW 07 untuk masa bhakti 2022-2027.

RT 008, Panggiring Abser Sutrisno terpilih menjadi Ketua RT 008 RW 07 setelah melalui proses demokrasi, pemungutan suara pada tanggal 3 Juli 2022, malam, yang digelar di wilayah RT 008.
Pemilihan Ketua RT
Bersaing dengan Yulitha Asteria Nusa (Petahana) dan Mohammad Nur Sofian, Panggiring Abser Sutrisno meraup suara 18 suara, dan ditetapkan sebagai Ketua RT 008, RW 07, Kelurahan Warakas untuk masa bhakti 2022 - 2027.

RT 009, Tiga orang calon maju untuk merebut kursi Ketua RT 009 RW 07 masa bhakti 2022-2027.

Mereka adalah Husni, Syaiful Bahri, dan Ependi.
Pemilihan Ketua RT
Ependi, yang juga petahana, meraup 23 suara dari 39 suara sah, dan terpilih kembali menjadi Ketua RT 009 RW 07 untuk periode 2022 - 2027.

RT 010, Inilah Rukun Tetangga dengan calon Ketua RT terbanyak, yaitu 5 orang.

Perhitungan suara yang sempat membuat denyut jantung berdetak 3 kali lipat lebih cepat karena terjadi kejar mengejar dalam perolehan suara, berakhir dengan perolehan suara 22 lawan 21 untuk calon Ketua RT.
Pemilihan Ketua RT
Akhirnya, calon nomor urut 2, Fatimah El Fitriah, unggul 1 suara terhadap petahana, Suryati.

Hanya selisih 1 suara, yaitu 22 lawan 21 suara.

Fatimah El Fitriah akhirnya menjadi Ketua RT 010 untuk periode lima tahun berikutnya, yaitu 2022-2027, selaras dengan Peraturan Gubernur nomor 22 Tahun 2022.

RT 011, Tanggal 15 Juli 2022 Perhelatan Pesta Demokrasi Tingkat Rukun Tetangga digelar di wilayah RT 011, untuk memilih Ketua RT untuk masa bhakti 2022-2027.

Pada perhelatan ini, maju dua calon, salah satunya adalah petahana dan satu lainnya adalah pesaingnya.
Pemilihan Ketua RT
Henny Irawanti sebagai petahana maju dan bersaingan dengan Husni untuk menjadi Ketua RT 011 melalui ketetapan hati warga pemilih saat pencoblosan.

Pada akhir penghitungan perolehan suara, Husni unggul 26 suara dari 38 suara sah, dan ditetapkan sebagai Ketua RT 011 untuk periode 2022-2027.

RT 012, RT 012 mengajukan Dua orang calon Ketua RT untuk menjabat sebagai ketua RT selama 5 tahun berikutnya, tahun 2022 - 2027.

Calon pertama adalah Ali Mansur, yang merupakan incumbent atau petahana, dan Ayi Supriyadi sebagai penantangnya.

Pemilihan Ketua RT
Ali Mansur, sang petahana, meraup 29 suara dari 46 suara sah, dan terpilih kembali menjadi Ketua RT 012 RW 07 untuk periode 2022 - 2027, di bawah payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022, tentang "RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA"

RT 013, Wilayah RT yang paling akhir menggelar Pesta Demokrasi Tingkat RT, tapi justru paling heboh.

Apa yang terjadi di TPS saat digelar Pemungutan Suara?

Dua calon yang maju menjadi menarik karena pendukung nomor 2 sangat unik menyabut setiap hitungan suara yang masuk ke hitungan suara Abdullah.

Datang dengan keserhanaan, Abdullah meraup 39 suara dan pesaingnya 9 suara.
Pemilihan Ketua RT
Warga menetapkan amanah kepada Abdullah atau Abah untuk menjadi orang nomor satu untuk lima tahun berikutnya, 2022-2027.

Itulah rangkuman singkat tentang Perhelatan Pemilihan Ketua RT di wilayah RW 07, dalam rangka menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022.

Kepada Semua Ketua RT terpilih, selamat menjalankan tugas dan amanat warga, semoga ini menjadi lahan amal dan pengabdian.

Komentar
Silahkan Komen Yang Santun !