Warning !! Bukan Web Resmi RT 007 / RW 07 Warakas. Dikelola Secara Pribadi / Independen
Pengukuhan Pengurus RT Se-Kelurahan Warakas Oleh Lurah

Pengukuhan Pengurus RT Se-Kelurahan Warakas Oleh Lurah

Warakas007 - Kira - kira empat hari sebelum Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan ke 77, para Pengurus RT di Wilayah Kelurahan Warakas dikukuhkan secara resmi oleh Lurah Warakas, Makhrus Nugroho.

Rukun Tetangga atau biasa disingkat RT merupakan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang dibentuk melalui Musyawarah Rukun Tetangga setempat dalam rangka pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah. Tanggal 13 Agustus 2022 malam, bertempat di halaman SMA Negeri 18 Jakarta Utara, Jl. Warakas I tidak kurang dari 500 orang Pengurus RT sekelurahan Warakas berkumpul untuk dikukuhkan jabatannya sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara RT untuk masa Bhakti 2022 - 2027.
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Ketua RT merupakan jabatan amanah yang diamanatkan oleh warga, dan tidak semua orang bersedia untuk berada pada jabatan tersebut.

Namun, mereka yang telah mengambil keputusan untuk menjalankan amanat warga dan saat itu berkumpul untuk dikukuhkan jabatannya merupakan orang - orang pilihan.

Jabatan atau pemimpin yang paling berat justru ada di ketua RT, karena ketua RT membawahi langsung atau berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada di lingkungannya.

Sehingga ini adalah amanah yang luar biasa yang dibebankan ke pundak ketua RT untuk memimpin masyarakat di lingkungannya.

Selain itu Ketua RT sekaligus menjadi agen pemerintah dalam menjalan program - program pemerintah, karena sejatinya Ketua RT berada di bawah pemerintahan, namun tetap memperhatikan aspirasi masyarakat selama tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

Ketua adalah tugas sosial, sehingga perlu dijalankan dengan iklas, maka keberkahan akan didapat.

Demikian pesan yang disampaikan oleh Lurah Warakas kepada para Ketua RT se Kelurahan Warakas.
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Para ketua RT telah terpilih secara demokratis melalui Proses Pesta Demokrasi yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya, misalnya untuk RW 07 digelar tanggal 27 Juni s/d 17 Juli 2022

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, masa bhakti Ketua RT, Sekretaris RT dan Bendara RT yang dikukuhkan tersebut adalah selama lima tahun, yakni tahun 2022 sampai 2027.

Hadir pula dalam acara penting tersebut beberapa pejabat penting seperti Danramil, Petinggi LMK, Ketua Forum RW Kelurahan Warakas, Mitra Jaya dan lainnya.

Acara yang dipandu oleh Siti Jahra dan rekannya dari unsur keluraham dimulai dengan membaca basmallah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sebelum acara inti, acara ini juga diisi dengan pentas seni tari dan irama gambus sehingga acara pengukuhan ini bukan hanya menjadi acara formil biasa.

Masing - masing RW datang ke lokasi secara rombongan, demikian juga dengan RW 07. Rombongan para ketua RT di RW 07 berangkat dari Kantor RW 07 yang berlokasi di Gang 2 Jl. Warakas V.

Semua unsur pada saat itu hadir, yaitu anggota LMK RW 07, Ketua RW 07, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ikut bersama dalam rombonga para KBS, Ketua Sekretaris, Bendahara RT.
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Selain acara inti pengukuhan, diberikan juga penghargaan pengabdian kepada mantan ketua RT yang lama, dan dalam hal ini Herry, mantan ketua RT 013, berada di atas panggung untuk menerima penghargaan.

Rangkaian acara ditutup dengan doa dan foto bersama dengan latar belakang panggung.

Untuk semua KSB RT selamat menjalankan tugas dan pengabdian, semoga ini menjadi lahal namal dan pengabdian bagi negara kesatuan republik Indonesia.
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas
Pengukuhan Ketua RT Se-Kelurahan Warakas

Komentar
Silahkan Komen Yang Santun !