RT 007 Gunakan Formulir Google Untuk Pengajuan Surat Pengantar RT
Perangkat RT atau Rukun Tetangga adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di wilayah terkecil, untuk memberikan pelayanan kepada rakyat atau warga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Biasanya, warga datang ke rumah Ketua RT untuk minta surat pengantar, kemudian Ketua RT menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan warga tersebut.
Jangan berpikir ini adalah sebuah aplikasi yang harus dipasang di hp ataupun seperti aplikasi cangguh lainnya.
Sistem ini hanya aplikasi simple dan menggunakan fasilitas milik google.
Jadi, jika warga mau minta surat pengantar ke Ketua RT, cukup isi form online terlebih dahulu, terus Ketua RT bikin, dan warga tinggal ambil saja.
Nah, asumsinya Ketua RT sudah membuat Form Google, maka alur sederhananya mungkin begini.
1. Dimulai dengan Warga mengisi Form yang mana kolom - kolomnya sesuai dengan kolom yang ada di form surat pengantar.
2. Kemudian sistem atau aplikasi Google menyimpan sata di Spreadsheet Drive;
3. Warga yang bersangkutan menginformasikan ke Ketua RT kalau dia sudah mengisi form;
4. Ketua RT atau mungkin sekretaris mengecek Drive Google dan mengambil data
Ketua RT, membuat Surat Pengajuan; Ketua RT informasia ke warga tersebut jika Surat Pengantar sudah siap;
Warga Mengambil Surat Pengan (selanjutnya Ke RW)
Selesai
Oleh Karena itulah, di RT 007 RW 07 Warakas, sang Ketua RT coba memakai sistem semi online, walaupun sangat sederhana, yaitu dengan memanfaatkan Formulir Google.
Jangan berpikir ini adalah sebuah aplikasi yang harus dipasang di hp ataupun seperti aplikasi cangguh lainnya.
Sistem ini hanya aplikasi simple dan menggunakan fasilitas milik google.
Jadi, jika warga mau minta surat pengantar ke Ketua RT, cukup isi form online terlebih dahulu, terus Ketua RT bikin, dan warga tinggal ambil saja